Upaya Meningkatkan Keselamatan Pengguna Jalan
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan lalu lintas. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan pada tahun 2026 adalah pembangunan sebanyak 484 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tersebar di berbagai wilayah.
Program ini menjadi bagian dari strategi menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang kerap terjadi pada malam hari akibat minimnya pencahayaan jalan.
Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Bantul, Agus Sutomo, mengatakan bahwa pembangunan LPJU dilakukan secara merata dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan kecelakaan di setiap ruas jalan.
“Untuk titik-titik pemasangan LPJU difokuskan pada ruas jalan yang rawan kecelakaan serta mempertimbangkan titik-titik yang diinginkan oleh anggota DPRD Bantul,” ujar Agus, Senin (12/1/2026).
Fokus pada Titik Rawan Kecelakaan
Menurut Agus, prioritas utama pemasangan LPJU adalah lokasi-lokasi yang memiliki catatan kecelakaan cukup tinggi. Jalan yang gelap dan minim penerangan kerap menjadi faktor pendukung terjadinya kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
Kondisi tersebut semakin berisiko pada musim hujan ketika jarak pandang menurun dan permukaan jalan menjadi licin.
Dengan adanya penerangan yang memadai, diharapkan pengguna jalan dapat melihat kondisi sekitar dengan lebih jelas sehingga potensi kecelakaan bisa ditekan secara signifikan.
Aspirasi Warga Turut Jadi Pertimbangan
Selain data teknis Dishub, aspirasi masyarakat juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan titik pemasangan LPJU. Aspirasi tersebut disalurkan melalui anggota DPRD Bantul yang menerima keluhan warga terkait kondisi jalan gelap.
“Kalau dari kami di Dishub, pertimbangannya utama adalah keselamatan. Tapi kami juga harus mendengar permintaan dari anggota DPRD Bantul yang membawa aspirasi masyarakat,” jelas Agus.
Banyak warga mengeluhkan kondisi jalan desa dan penghubung antarwilayah yang minim penerangan sehingga rawan kecelakaan maupun tindak kriminal.
Kolaborasi dengan DPRD Bantul
Agus menegaskan bahwa pembangunan LPJU dilakukan melalui koordinasi yang intens dengan DPRD Bantul. Hal ini karena sebagian anggaran pembangunan bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
Kolaborasi ini dinilai penting agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dengan adanya masukan dari legislatif, titik-titik pemasangan diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab persoalan yang selama ini dirasakan warga.
Sebaran LPJU Menjangkau Seluruh Wilayah
Pemasangan 484 unit LPJU tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau kawasan pinggiran dan pedesaan.
Dishub Bantul berupaya agar tidak terjadi ketimpangan penerangan antarwilayah, mengingat aktivitas masyarakat di desa juga berlangsung hingga malam hari.
Akses jalan menuju sawah, kawasan permukiman, hingga jalur wisata lokal turut menjadi perhatian dalam pemetaan lokasi LPJU.
Antisipasi Kecelakaan pada Jam Malam
Data Dishub menunjukkan bahwa sebagian kecelakaan lalu lintas terjadi pada malam hari, terutama di ruas jalan yang minim lampu penerangan.
Faktor kelelahan pengendara, jarak pandang terbatas, dan kondisi jalan yang tidak terlihat jelas menjadi penyebab utama.
Dengan penambahan LPJU, diharapkan tingkat visibilitas meningkat sehingga pengendara dapat lebih waspada saat melintas.
Dampak Positif bagi Keamanan Lingkungan
Selain menekan kecelakaan, keberadaan LPJU juga berdampak positif terhadap keamanan lingkungan.
Wilayah yang terang cenderung mengurangi potensi tindak kriminal seperti pencurian dan perusakan fasilitas umum.
Warga pun merasa lebih aman saat beraktivitas di malam hari, baik saat pulang kerja, berdagang, maupun kegiatan sosial.
Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan
Pembangunan LPJU menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan secara menyeluruh di Kabupaten Bantul.
Tidak hanya membangun jalan secara fisik, pemerintah daerah juga memperhatikan unsur pendukung seperti rambu lalu lintas, marka jalan, dan penerangan.
Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Pelaksanaan Bertahap Sepanjang 2026
Dishub Bantul merencanakan pembangunan LPJU dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
Tahapan dimulai dari survei lokasi, penentuan titik pemasangan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan.
Pelaksanaan bertahap ini dilakukan agar proses berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Harapan Tekan Angka Kecelakaan
Melalui pembangunan ratusan LPJU tersebut, Pemkab Bantul berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Penerangan jalan dinilai sebagai salah satu faktor penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman.
Agus berharap masyarakat turut menjaga fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Penutup
Pembangunan 484 unit lampu penerangan jalan umum oleh Dishub Bantul pada 2026 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan kualitas lingkungan.
Dengan memadukan data teknis, aspirasi masyarakat, serta dukungan DPRD, program ini diharapkan mampu menjawab persoalan jalan gelap yang selama ini menjadi keluhan warga.
Ke depan, penerangan jalan yang memadai diharapkan tidak hanya menekan kecelakaan, tetapi juga mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Bantul secara lebih aman dan nyaman.
Baca Juga : Jalan Nasional Kaltim Rusak, Gubernur Lapor ke AHY
Cek Juga Artikel Dari Platform : capoeiravadiacao

